Peraturan & Regulasi


PERATURAN LOMBA JABAR ULTRA 2024

Peserta wajib membaca segala sesuatu yang terdapat dalam Peraturan Lomba ini secara seksama sebelum mengikuti lomba.

Peraturan Lomba ini dibuat sebagai panduan bagi Peserta dalam menjalankan lomba untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan Peserta selama menjalankan lomba.

Peserta yang telah membaca Peraturan Lomba dan melakukan pendaftaran/registrasi dianggap telah menyetujui segala bentuk ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lomba ini.

Biaya pendaftaran/registrasi Peserta yang telah diterima oleh Panitia tidak dapat dikembalikan bilamana calon peserta tersebut membatalkan sepihak atas keinginan sendiri, kecuali atas kebijakan Panitia dengan dasar pertimbangan tertentu yang bisa dipertanggungjawabkan.

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Peraturan Lomba ini akan disampaikan pada Briefing Peserta (Technical Meeting) dan menjadi Peraturan Tambahan yang mengikat Peserta.


I. PERSYARATAN CALON PESERTA

Peserta terdiri dari Peserta laki-laki dan perempuan yang terbagi dalam tiga kategori jarak yang akan dilombakan, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani

  1. KATEGORI LONG COURSE 55 KM
    • Usia Peserta laki-laki dan perempuan minimal 18 tahun pada tahun 2024.
    • Mempunyai hobby atau pengalaman berlari di alam bebas (lintas alam).
    • Telah mempersiapkan diri secara fisik dan psikologis untuk menerima tantangan selama mengikuti lomba di alam bebas, baik kondisi lingkungan maupun kondisi iklim yang tidak bisa ditentukan.
    • Sehat jasmani dan rohani yang ditunjukan dengan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit.
    • Minimal pernah mengikuti Race kategori FM Road atau 30K Trail
    • Wajib melampirkan sertifikat atau link hasil lomba.
    • Link bukan strava atau sportwatch lainnya, melainkan link hasil lomba yang menunjukan keikutsertaan.
  2. KATEGORI SHORT COURSE 22 KM
    • Usia Peserta laki-laki dan perempuan minimal 15 tahun pada tahun 2024.
    • Mempunyai hobby atau pengalaman berlari di alam bebas (lintas alam).
    • Telah mempersiapkan diri secara fisik dan psikologis untuk menerima tantangan selama mengikuti lomba di alam bebas, baik kondisi lingkungan maupun kondisi iklim yang tidak bisa ditentukan.
    • Sehat jasmani dan rohani yang ditunjukan dengan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit.
    • Minimal pernah mengikuti Race kategori HM Road atau 15K Trail.
    • Wajib melampirkan sertifikat atau link hasil lomba.
    • Link bukan strava atau sportwatch lainnya, melainkan link hasil lomba yang menunjukan keikutsertaan.
  3. KATEGORI COUPLE 22 KM
    • Usia Peserta laki-laki dan perempuan minimal 35 tahun pada tahun 2024.
    • Mempunyai hobby atau pengalaman berlari di alam bebas (lintas alam).
    • Telah mempersiapkan diri secara fisik dan psikologis untuk menerima tantangan selama mengikuti lomba di alam bebas, baik kondisi lingkungan maupun kondisi iklim yang tidak bisa ditentukan.
    • Sehat jasmani dan rohani yang ditunjukan dengan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit.
    • Minimal pernah mengikuti Race kategori HM Road atau 15K Trail.
    • Wajib melampirkan sertifikat atau link hasil lomba.
    • Link bukan strava atau sportwatch lainnya, melainkan link hasil lomba yang menunjukan keikutsertaan.
  4. HAK EKSKLUSIF PANITIA
    • Panita memiliki hak penuh untuk menerima atau menolak setiap orang yang mendaftarkan diri sebagai Peserta bila tidak memenuhi kriteria yang tercantum pada point 1 s.d 3.
    • Panitia berhak mengurangi persyaratan calon Peserta tanpa pemberitahuan kepada Peserta lainnya selama tidak mengesampingkan faktor keamanan pribadi Peserta.
    • Panitia tidak bertanggungjawab atas cedera berat atupun kematian yang timbul selama atau sesudah lomba yang diakibatkan secara langsung oleh Peserta.
    • Panitia berhak untuk memodifikasi, menambah atau mengesampingkan ketentuan lomba yang sifatnya mengikat Peserta.
    • Panitia berhak untuk mendiskualifikasi Peserta dan/atau membatalkan hasil lomba sebagai akibat dari adanya pelanggaran atau tidak dipenuhinya ketentuan. Dalam hal ini Panitia tidak berkewajiban mengembalikan biaya pendaftaran Peserta.
    • Panitia berhak untuk menggunakan foto, video atau dokumentasi lainnya dari Peserta yang diambil saat mengikuti lomba untuk keperluan yang berhubungan dengan event lainnya di masa yang akan datang.
II. KETENTUAN PESERTA
  1. Peserta telah memahami bahwa lomba ini akan dilaksanakan di jalur/rute pegunungan Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).
  2. Peserta akan melintasi medan rute berbatu dan tanah serta kontur yang bervariasi, sehingga dibutuhkan keterampilan pribadi yang tinggi untuk mengatasi segala rintangan di jalur lomba.
  3. Peserta telah mempersiapkan fisik dan psikologis pribadi tanpa meminta bantuan dari pihak Panitia ketika terjadi perubahan cuaca/iklim secara mendadak Ketika menjalankan lomba.
  4. Keselamatan pribadi Peserta menjadi prioritas utama yang harus ditangani oleh Peserta itu sendiri tanpa meminta bantuan pihak lain.
  5. Peserta dapat mengatasi kondisi gangguan kesehatan pribadi secara mandiri bila terjadi gangguan kesehatan ringan atau menurunnya kondisi fisik seperti kelelahan fisik, gangguan pencernaan, luka ringan, sakit kepala, dll.
  6. Peserta berhak menampilkan foto, video, atau media lainnya yang berkaitan dengan keikutsertaan Peserta pada lomba ini baik di media sosial, media cetak maupun media ekeltronik lainnya.
  7. Peserta dilarang keras melakukan perusakan atau pengambilan terhadap segala jenis flora dan fauna milik Balai TNGC selama di jalur lomba.
  8. Peserta tidak diperkenankan melintasi rute diluar jalur lomba yang telah ditetapkan oleh pihak Panitia.
  9. Pelanggaran yang dilakukan oleh Peserta akan mengakibatkan diskualifikasi Peserta.
  10. Peserta selalu menjaga prokes 5M selama acara berlangsung baik antar sesama Peserta maupun dengan Panitia.
III. KONDISI DARURAT PESERTA
  1. Jika menemukan atau mengetahui ada Peserta yang mengalami keadaan yang tidak diinginkan selama di jalur lomba, mengalami cedera berat misalnya, maka prioritas Peserta untuk membantu mengatasi keadaan darurat tersebut dengan membantu membawanya ke petugas pos medis atau marshal terdekat.
  2. Pos medis akan ditempatkan di jalur lomba pada titik-titik tertentu.
  3. Bagi Peserta yang mengalami bantuan medis darurat dijalur lomba maka akan dilanjutkan pemeriksaan oleh dokter/ahli medis di pos medis utama (venue) atau dibawa oleh Ambulance untuk dilanjutkan pemeriksaan di rumah sakit terdekat.
  4. Tim medis berhak menghentikan lomba bagi Peserta yang mengalami luka berat dan dinyatakan tidak dapat melanjutkan lomba dengan pertimbangan keselamatan pribadi Peserta.
  5. Jika ada Peserta yang tidak melanjutkan lomba karena alasan sakit atas permintaan sendiri atau keputusan tim medis atau dikarenakan menyatakan diri tidak sanggup menyelesaikan lomba maka Peserta tersebut wajib lapor ke petugas pos atau marshal dan langsungg dinyatakan DNF (Did Not Finish), maka Peserta tersebut diperbolehkan keluar dari jalur lomba untuk menuju ke venue utama atas arahan dari marshal atau petugas pos sebagai penunjuk jalur.
IV. POS MINUM (WATER STATION/WS)
  1. Pada titik-tik tertentu, Panitia akan menyediakan WS yang berisi air mineral, isotonik, makanan ringan dan buah-buahan.
  2. Makanan dan minuman yang disediakan di WS, khusus diperuntukan bagi Peserta yang mengikuti lomba.
  3. Peserta disarankan membawa air minum sendiri selama mengikuti lomba untuk mengantisipasi kekurangan cairan tubuh sebelum mencapai WS.
  4. Informasi titik penempatan WS akan diinformasikan kepada seluruh Peserta sebelum Peserta menjalani lomba.
V. POS TIM MEDIS
  1. Tim Medis akan ditempatkan di titik tertentu pada jalur lomba oleh Panitia.
  2. Peserta disarankan membawa obat-obatan pribadi selama mengikuti lomba untuk mengantisipasi keadaan darurat ringan sebelum mencapai pos medis terdekat.
  3. Bantuan medis oleh Tim Medis terhadap Peserta tidak dianggap sebagai bantuan yang akan mengakibatkan Peserta didiskualifikasi dari lomba.
  4. Bantuan medis kepada Peserta hanya dilakukan oleh Tim Medis resmi lomba yang telah ditetapkan oleh Panitia, bila didapatkan Peserta menerima bantuan medis dari tim medis yang tidak resmi maka Peserta dinyatakan diskualifikasi.
VI. POS CHEK POINT (CP)
  1. Pos Chek Point akan ditempatkan pada titik-titik tertentu pada jalur lomba oleh Panitia.
  2. Peserta wajib melewati seluruh Pos Chek Point dengan ditandai tanda centang pada BIB oleh petugas pos.
  3. Peserta yang tidak mendapatkan seluruh tanda Chek Point dinyatakan tidak berhak menerima hadiah sebagai juara, hanya dinyatakan sebagai finisher sekaliapun Peserta tersebut finish terdepan.
VII. RUTE & RAMBU-RAMBU
  1. Peserta wajib mengunduh rute yang telah disediakan oleh Panitia dalam file gpx dan wajib mengikuti rute yang sudah diaplikasikan melalui smartphone, smartwatch, GPS serta mencetak rute tersebut untuk panduan manual selama di jalur lomba.
  2. Peserta wajib mengikuti dan mematuhi rambu-rambu yang telah disediakan dan dijelaskan oleh Panitia yang terdapat di sepanjang jalur lomba.
  3. Peserta tidak diperbolehkan merubah, membuang atau merusak rambu-rambu disepanjang jalur lomba dan bila diketahui ada yang melanggar maka dikenakan sanksi diskualifikasi.
  4. Peserta akan menemui tanda-tanda penunjuk arah dipersimpangan dan Peserta wajib mematuhi penunjuk arah tersebut sesuai yang dijelaskan oleh Panitia.
VIII. PETUGAS MARSHAL (PENJAGA RUTE)
  1. Rute atau jalur lomba akan di awasi oleh Marshal lomba.
  2. Marshal berhak mendiskualifikasi Peserta bila :
    • Didapatkan Peserta yang melanggar ketentuan yang diberlakukan kepada Peserta, melakukan tindakan tidak sportif, tersinggung oleh Tindakan atau ucapan Marshal, Peserta lainnya atau oleh penonton.
    • Peserta mengambil keuntungan dengan memotong jalur lomba.
    • Peserta tidak menggunakan BIB yang wajib dipasang pada bagian depan baju.
IX. DNF DAN DNS
  1. Peserta dinyatakan DNF atau Did Not Finish, apabila Peserta tersebut tidak dapat melanjutkan perlombaan dikarenakan hal sebagai berikut :
    • Keputusan sendiri, apabila Peserta sudah menyatakan diri tidak sanggup menyelesaikan lomba karena menurunnya kondisi fisik maupun psikologis.
    • Keputusan Tim Medis, bila dinyatakan Peserta tersebut sudah berada pada kondisi fisik atau psikologis yang tidak memungkinkan dilanjutkannya lomba.
    • Keputusan Tim Marshal, jika didapatkan Peserta telah melanggar segala peraturan yang telah ditetapkan dalam Buku Peraturan Lomba ini.
  2. Peserta dinyatakan DNS atau Did Not Start, apabila Peserta tidak melakukan Start pada saat lomba telah dimulai sampai batas waktu toleransi yang ditetapkan dalam Buku Peraturan Lomba ini yaitu 15 menit setalah Peserta lain dilepas dari garis start.
  3. Peserta yang dinyatakan DNF maupun DNS, maka wajib melaporkan kepada Panitia dan menyerahkan BIB.
  4. Peserta yang dinyatakan DNF maupun DNS tidak dapat menuntut pengembalian uang registrasi yang telah diterima Panitia saat proses pendaftaran.
X. PERLENGKAPAN PESERTA
  1. Peta rute yang diunduh dari file peta gpx yang telah disediakan oleh panita.
  2. Backpack/Vest
  3. Water blader
  4. Pakaian lari trail atau lintas alam yang sesuai dengan kondisi cuaca di lokasi lomba.
  5. Sepatu lari trail.
  6. Jaket wind breaker.
  7. Thermal Blanket.
  8. Headlamp dan baterai cadangan
  9. Handphone
  10. Jas hujan
  11. Peluit
  12. Obat-obatan pribadi.
  13. Trekking pole.
XI. PROTES DAN MASA SANGGAH
  1. PROTES
    • Peserta yang mempunyai hak protes adalah Peserta yang mengikuti briefing Peserta (Technical Meeting) atau yang diwakili oleh manajer Peserta, yang dibuktikan oleh absensi kehadiran saat briefing Peserta.
    • Protes disampaikan oleh Peserta kepada Race Director/Pimpinan Lomba dalam Form Protes yang disediakan oleh Panitia.
    • Setiap protes yang dilayangkan oleh Peserta, dikenakan biaya protes sebesar Rp. 1.000.000,-
  2. MASA SANGGAH
    • Masa sanggah atas hasil lomba diberikan waktu 15 (lima belas) menit setelah pengumuman juara masing-masing kategori dikeluarkan oleh Tim Kamar Hitung.
    • Setelah melewati batas waktu masa sanggah tanpa adanya protes peserta, maka hasil lomba dinyatakan syah oleh Pimpinan Lomba (Race Director).
XII. FORCE MAJEUR
  1. Dalam hal keadaan darurat bencana yang diakibatkan oleh kondisi alam, seperti gempa bumi, banjir, badai topan dan bencana lainnya atau terjadinya kecelakaan berat, demonstrasi , maka Panitia berhak mengambil keputusan untuk memotong jalur lomba atau menghentikan lomba.
  2. Panitia akan menghentikan lomba bilamana menerima peringatan dari BMKG mengenai kondisi cuaca ekstrem.
  3. Peserta tidak diperkenankan mengajukan pengembalian biaya registrasi bilamana terjadi penghentian lomba yang diakibatkan Force Majeur.
XIII. PERSELISIHAN

Bilamana terjadi perselisihan antara Panitia dengan Peserta atau Peserta dengan Peserta maka akan diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat.